Syarat Masuk Sekolah Pilot di Indonesia

Dalam Penerimaan Pilot dari berbagai maskapai mensyaratkan beberapa hal khusus seperti lisensi, skill, tinggi badan, kesehatan, wawasan, dan sebagainya. Hal inilah yang menjadikan sekolah pilot membuat kurikulum yang menjadi syarat ketat masuk sekolah pilot agar lulusannya berkualitas dan sesuai dengan standart maskapai penerbangan tersebut. Persyaratan untuk masuk sekolah pilot dibagi menjadi 2, yaitu umum dan khusus. Berikut untuk lebih jelasnya.
Baca Juga : Daftar Sekolah Pilot Terbaik di Indonesia


Persyaratan Umum Masuk Sekolah Pilot :

1. Berpendidikan Min. SMA/SMK/Sederajat ( SMA IPA lebih diutamakan )
2. Umur Min. 18 tahun & Max. 24 tahun
3. Lulusan D3/S1/S2 Umur Max. 27 tahun
4. Tinggi badan 170 cm untuk laki-laki dan 165 cm untuk perempuan
5. Tidak menggunakan kacamata
6. Belum Menikah
7. Sehat jasmani dan rohani, tidak berkawat gigi & buta warna
8. Melengkapi berkas dokumen sesuai yang diminta oleh sekolah yang bersangkutan.

Persyaratan Khusus Masuk Sekolah Pilot :

Melewati Tahap MedEX ( Medical Examination )
- Tinggi badan dan fisik
- Gigi
- Rontgen
- Penglihatan ( Mata )
- Pendengaran ( Telinga )
- Darah

Tahap Seleksi :

Tahap 1
- Matematika Dasar
- Fisika Dasar
- Psikotes dan Kepribadian
- Tes IQ
- Psikomotorik

Tahap 2
Aeromedex ( Pemeriksaan lebih lanjut mengenai detak jantung, USG, psikologi, dll )

Tahap 3
Interview dengan pihak sekolah penerbangan

Tahap 4
Tes Kesehatan oleh Balai Kesehatan Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara

Setelah tahap diatas selesai dan dinyatakan lulus, barulah pengurusan administrasi mengenai biaya sekolah pilot sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Demikian syarat masuk sekolah pilot di Indonesia, cukup rumit dan ketat. Hal ini dikarenakan syarat yang diminta oleh maskapai penerbangan cukuplah tinggi. Jika tidak memenuhi persyaratan diatas walaupun sanggup membayar lebih biaya sekolah, tetap tidak akan diterima.

Syarat Masuk Sekolah Pilot di Indonesia